Sedang
hangat-hangatnya nih di dunia maya tentang para
tersangka narkoba yang ditangkap di Bali beberapa tahun lalu, mereka
dihukum mati dan eksekusinya dilaksanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Timur
pada tanggal 28-04-2015. Narkoba adalah
momok universal yang dialami oleh
banyak negara di dunia tanpa terkecuali, bahkan negara maju macam Amerika punya
masalah dengan narkoba.
Dengan eksekusi
hukuman mati ini, Tony Abbott menarik tim kedutaan besarnya di Indonesia sebagai
bentuk kekecewaannya. Saya jadi teringat betapa pamrihnya dia ketika
menyinggung masalah dana bantuan yang diberikan kepada Indonesia saat tsunami
menyerang Aceh. Ia menginginkan warga negaranya yang akan dieksekusi dibebaskan
sebagai cara Indonesia membalas kebaikan Australia. Ini kalau di suku Jawa
disebut ngisin-ngisini.
Diperediksi
hubungan bilateral kedua negara ini akan seperti kisah Naruto dan Sasuke yang
bermusuhan. Kalaupun akan terjadi clash dan melibatkan militer dalam perselisihan
ini, tentu Kopasus tak akan diam. Ora ono wedi-wedine.
Beberapa orang
meneriakan tentang HAM, tapi mereka
tidak mau meneriakan jumlah korban mati karena narkoba. Kekecawaan saya berpusat
pada mantan WNI yang saat ini menjadi warga negara tempat lahirnya Napoleon
Bonaparte, walau saya sendiri adalah penggemarnya. Ah tapi sudahlah, kekecewaan
ini tak berarti apa-apa, lagipula eksekusi sudah dilaksakan.
Penegakkan hukum
yang ditunjukkan ini merupakan bentuk ketegasan bangsa ini memberantas
kelompok/individu produsen dan pengedar narkoba di dunia. Kebanggaanya adalah
Indonesia mengenyampingkan kepentingan luar negeri dan tak terpengaruh oleh
negara-negara yang berkoar-koar itu.
Buat yang
ngerasa, kalau memang bergelut tentang HAM, cobalah kalian perjuangkan TKI yang
ada di penjuru dunia yang terancam hukuman mati, kalian nggak pandang bulu kan? Logikanya, mana yang mesti dibela, TKI atau
pengedar narkoba? Seandainya kalian tidak
independent dan tidak berusaha
membela yang mesti dibela, mending bubar, bentuk boyband/girlband aja. Yo wes ngono wae.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar