Senin, 15 Juni 2015

Selamat Jalan Angeline



Rasanya sedih sekali membaca berita tentang Alm. Angeline, gadis kecil nan lucu harus meninggal dengan cara yang tragis. Sebelum mati, dia diperkosa dan dikubur di dekat kandang ayam. Ah masih teringat di kepala garis lengkung senyuman di bibirnya, siapapun akan luluh dengan ekspresi innocence (polos) Angeline. Anak perempuan yang diasuh oleh ibu angkatnya berusia 8 tahun pergi meninggalkan keduakaan seluruh netizen dan masyarakat Indonesia, di berbagai sosial media banyak yang memposting kedukaan untuk kematian Angeline. Beberapa hari yang lalu sekitar ratusan orang menyalakan 1000 lilin untuk Angeline dan mendoakannya di bundaran HI. 

Sebelumnya, Angeline sendiri dinyatakan hilang pada tanggal 16 Mei 2015, berita hilangnya Angeline juga dipublikasikan di Internet, hanya saja waktu itu tak ada yang mengetahui di mana Angeline berada. Warga sekitar rumah Angeline tinggal juga mencari dia. Pada akhirnya di bulan Juni ini Angelin ditemukan tak bernyawa. Sampai hari ini kasus Angeline masih berjalan, mencari pelaku yang mungkin lebih dari satu orang.

Jika me-review kasus kekerasan seks maupun fisik pada anak, Indonesia punya kasus yang bisa dikatakan sangat banyak. Mulai kasus, Sodomi, pembunuhan anak, kekerasan fisik sampai menyebabkan cacat dan lain-lain. “Perempuan dan anak sangat rentan dengan kekerasan”  pernyataan yang diberi tanda kutip itu selalu saya ingat kala saya mengikuti talkshow di salah satu televisi swasta yang membahas perempuan dan anak. Yang memprihatinkan dari kasus-kasus kekerasan anak adalah pelaku kekerasannya merupakan orang terdekat, bisa saudara, tetangga,  bahkan kedua orang tua yang semestinya menjaga dan merawat anaknya. Miris jadinya, padahal anak punya hak untuk dilindungi lahir batinnya. Padahal dulu saya meyakini kalau ibu membunuh anaknya adalah hal yang mungkin mustahil adanya.

Ini bukan hanya sebagai “PR” bagi Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan, tapi juga tanggung jawab bersama. Perangi kekerasan anak! Tentu kasihan bila mereka mendapati cedera atau luka-luka dan trauma berkepanjangan. 







Jumat, 12 Juni 2015

Satu Tahun Bersama si Biru dari Garputala

Tepat di awal bulan April 2014 ane resmi meminang motor f1zr tahun 2005 seharga tiga juta lima ratus ribu rupiah. Motor yang berkelir warna biru putih ini jadi tunggangan kedua ane setelah Vega ZR. Biar motornya enak, ane jajanin dah tuh motor dari seher, shockbreaker, kabel gas dan kabel kopling. Al hasil, sampai sekarang performa mesin dan handling-nya jadi asik gimana gitu. 

Kaya motor baru aja hehehe. Sayangnya, beberapa orang tidak suka dengan motor ini, karena ngebul, berisik dan boros pula. namun tak jadi soal buat ane, karena ane emang  udah jatuh hati sama nih motor. ane idam-idamkan sedari kelas 3 SMP. 
Berikut foto-foto si jagur beserta spesifikasinya :







 



Spesifikasi :
Piston                      : NPP oversize 0,25
Shockbreaker          : YSS DTG djustable
Ban depan               : FDR Genzi 2.25
Ban belakang          : IRC 2,50
Sisanya mempertahankan asli pabrikan si motor hehehe :D

Kamis, 11 Juni 2015

Yang Tidak Boleh Kamu Lakukan di Sosial Media




Jika diibaratkan akun sosial media tuh seperti rumah di pinggir jalan yang sering dilalui dan dilihat orang. Internet menjadi lingkungan publik, kita sebagai user sebaiknya memanfaatkan internet dengan bijak. Karenanya apa yang akan kita update pada postingan kita di sosial media akan terekam oleh teman kita /kenalan atau netizen, ini akan menjadi bumerang kalau kita tidak bisa mengontrol apa yang akan kita sampaikan melalui sosial media.

Janganlah sering memposting masalah rumah tangga yang bersifat pribadi, ini sama saja dengan mempublikasikan aib. Semisal “Suamiku gila batu akik, uang masakku berkurang” atau “ Istriku gila shopping, jatah rokokku berkurang”. Apapun bentuknya kala mem-posting masalah rumah tangga akan berakhir pada penyesalan, maka berpikirlah dewasa tentang sebab-akibat.

Postingan provokatif, kalau hal ini akan menambah daftar musuh saja. Dampaknya di kehidupan nyata anda akan terancam baik batin dan fisik. Jika anda memiliki masalah dengan seseorang atau kelompok, tentu berbicara adalah cara yang bisa kalian tempuh, karena itu cara yang lebih manusiawi.

Mem-posting anggota keluarga bisa membahayakan. Kalau anda sering memposting foto anak atau keponakan yang masih kecil, mulai saat ini berhentilah. Jika sekedar  berbagi pada kolega atau teman dekat tak masalah, tapi kalau dipublikasikan ke khalayak ramai melalui internet, anda berisiko mengalami tindak kejahatan. Hal ini bisa saja terjadi kalau ada pihak yang tidak suka kepada anda entah karena masalah apa, anak atau kepoanakan yang masih kecil tersebut bisa jadi korban penculikan. Ya anda bisa coba ingat-ingat kasusnya pedangdut Nassar, anak tirinya diculik oleh orang yang masih dalam kenalan beliau.

 Jangan memajang foto yang berbau pornografi, apalagi foto/video pribadi dengan kekasih, anda bisa mendapati masalah yang serius. Kalaupun anda suka melakakukan hal itu, belajarlah dari kesalahan artis hollywood yang foto-fotonya tersebar di internet, dengan kejadian itu, karir, kehidupan pribadi dan keluarga menjadi kacau balau.

Media internet seperti halnya pisau tajam, bisa memberikan manfaat bagi usernya maupun sebaliknya. Jadi saya sangat menyarankan bagi anda untuk lebih bijak dalam menggunakan internet. 

Wassalammualaikum.







Rabu, 10 Juni 2015

Istilah-istilah Baru dalam Dunia Maya


Jaman semakin maju, hal ini ditopang dengan berkembangnnya teknologi dan informasi. Saat ini kita membuat kita dapat mencari informasi apapun di dunia maya, entah ilmu pengetahuan terapan, khusus sampai hiburan. Hal ini berdampak pada bahasa yang bersifat dinamis, di mana berkembang tidaknya bahasa tergantung pada penggunanya, ketika bahasa tidak lagi digunakan maka bahasa mendekati kepunahan dan begitupun sebaliknya. Lalu pada artikel ini akan saya bahas tentang kosakata maupun frasa yang muncul setelah adanya internet.

Buzzer
Buzzer adalah sebutan bagi seorang atau kelompok yang berpengaruh bagi masyarakat bisa seorang artis, band atau tokoh yang mempromosikan sebuah produk di mana sang buzzer di-endorse oleh brand produk tersebut. Seorang buzzer mempromosikan produk tersebut di akun sosial medianya (Facebook, Instagram, Twitter, Path dll), produk tersebut akan dilihat oleh fans dan netizen dan ini termasuk dalam strategi marketing yang baru nun efektif. Syarat seorang buzzer tidaklah mudah, yang paling esensi adalah terkenal dan memiliki follower (pengikut) yang banyak (khusus akun sosial media twitter).

Cyber Crime
Cyber crime adalah sebuah kata benda yang merefleksikan tindakan kejahatan(kriminal) yang ada di dalam dunia teknologi dan internet. Contohnya seperti hacking (peretasan) pada website dan akun sosial media, penipuan dalam bentuk transaksi keuangan, transaksi barang haram seperti membeli barang selundupan dan narkoba. Yang membanggakan adalah Indonesia memiliki satuan khusus di kepolisian yang menagani kasus cyber crime.   

Cyber bully
Cyber bully adalah istilah atau frase yang merujuk pada kegiatan bully (kata yang bermakna menghina, mencaci, atau tindakan rasis pada seseorang).  Kegiatan cyber bully sebenarnya sudah dikenal oleh netizen di dunia dan Indonesia. Biasanya orang yang menerima tindakan bully dikarenkan ia berbeda dengan kelompoknya, bisa seperti teman sekolah,  kampus, kerja dan lain-lain. Untuk kasus cyber bully harus ditanggapi serius oleh masyarakat, karena dampak atau impact-nya berbahaya pada subjek yang di-bully, mereka bisa melakukan hal yang nekat, seperti menggunakan narkoba dan bunuh diri

Stalking dan Stalker
Stalking adalah sebuah kata kerja di mana seorang subjek mencari informasi tentang seseorang/kelompok yang dituju tanpa ada niat untuk merusak, melumpuhkan akun atau bersifat negatif, sedangkan stalker adalah orang yang melakukan kegiatan stalking. Hal ini biasa berlaku pada seorang yang menyukai lawan jenisnya di akun media sosial, ia akan menelusuri informasi yang dicantumkan target pada akun sosial medianya. Berbeda dengan hacker (peretas) yang memiliki niat untuk mencari informasi dan mengambil keuntungan dari hal tersebut, hal ini termasuk ke dalam bagian cyber crime.